KEUTUHAN NEGARA
KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
A.Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tuhan menciptakan
manusia sebagai makhluk yang paling sempurna. Meskipun demikian, antara manusia
yang satu dengan yang lain tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa
membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok-kelompok. Pada
mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk
kelompok yang lebih besar seperti suku, masyarakat, bangsa, atau negara. Salah
satu contoh negara di dunia ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa
itu Negara Kesatuan Republik Indonesia? Untuk mengetahuinya, pelajarilah uraian
materi berikut secara saksama!
1. Pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kita adalah bangsa
Indonesia yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Definisi
“bangsa” dan “negara” memiliki perbedaan. Bangsa adalah suatu masyarakat dalam
suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya. Bangsa
juga merupakan persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan setiap anggota
persekutuan hidup tersebut merasa memiliki kesatuan ras, bahasa, agama, dan
adat istiadat.
Berdasarkan pengertian tersebut bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Sekelompok manusia yang memiliki rasa
kebersamaan.
b. Memiliki wilayah tertentu, tetapi tidak
memiliki pemerintah sendiri.
c. Ada kehendak
bersama untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
d. Keanggotaan orangnya bersifat kebangsaan
atau nasionalitas.
e. Tidak dapat
ditentukan secara pasti waktu kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui
secara pasti kapan mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat terjadi
karena kesamaan identitas budaya, agama, dan bahasa sehingga dapat dibedakan
dengan bangsa lainnya. Bangsa yang mempunyai identitas sama seperti ini adalah
bangsa yang homogen (sama).
Negara adalah bentuk
organisasi dari masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan
mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan
dari kehidupan bersama.
Beberapa pengertian negara antara lain:
a. Beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami
wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata
tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu daerah teritorial yang bersama-sama diperintah
oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan pada
perundang-undangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
Dari beberapa pendapat tentang pengertian
negara di atas, maka secara teoritis negara memiliki unsur sebagai berikut.
a. Unsur Konstitutif
Unsur konstitutif merupakan unsur mutlak pembentuk atau
unsur yang harus ada untuk terjadinya negara. Unsur tersebut mencakup wilayah
(darat, udara, dan perairan), rakyat atau masyarakat, serta pemerintah yang
berdaulat.
b. Unsur Deklaratif
Unsur deklaratif merupakan unsur yang bersifat pernyataan
dan melengkapi unsur konstitutif. Unsur ini meliputi adanya tujuan negara,
undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain secara de jure ataupun de
facto. Secara umum, suatu negara dikatakan terbentuk dengan terpenuhinya
unsur-unsur negara, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, bangsa, dan
wilayah terpenuhi. Selain unsur-unsur negara, adapula unsur-unsur tambahan lain
sebagai syarat terbentuknya dan diakuinya suatu negara oleh bangsa dan negara
lain.
2. Proses Terjadinya
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bagi bangsa Indonesia terjadinya negara merupakan proses yang melalui
berbagai tahap, yaitu:
a. Perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia
Terjadinya negara
merupakan suatu proses yang tidak hanya diambil dari proklamasi, tetapi dari
perjuangan bangsa Indonesia yang menuntut kemerdekaan, sehingga membentuk
ideologi (ide-ide dasar yang dicita-citakan).
Sejarah mencatat
sebelum abad ke-16, kehidupan bangsa Indonesia rukun dan damai. Tetapi setelah
para penjajah dari negara Barat datang, keutuhan tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara mulai retak. Para penjajah, khususnya Belanda, menerapkan politik
adu domba, memecah belah, saling menghasut, memfitnah antara satu kelompok
dengan kelompok lainnya. Pada akhirnya hubungan antara satu dengan lainnya
retak.
Dalam situasi yang
tidak akur dan terpecah belah tersebut, penjajah masuk menyusup denganmudah.
Perang saudara tidak terelakkan lagi. Akhirnya setiap daerah berjuang
sendiri-sendiri. Pangeran Diponegoro yang berasal dari Jawa Tengah, Tuanku Imam
Bonjol dari Sumatra Barat, adalah contoh tokoh pahlawan yang gigih berani
melawan penjajah. Namun perjuangan kedua tokoh tersebut gagal karena perjuangan
mereka bersifat kedaerahan. Bahkan Pangeran Diponegoro ditangkap dan dibuang ke
luar Pulau Jawa. Beliau di pengasingan sampai akhirnya wafat.
b. Proklamasi
sebagai pintu gerbang kemerdekaan
Setelah melalui
perjuangan yang panjang akhirnya terbentuklah negara Indonesia. Proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan bangsa
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan negara yang berdaulat,
lepas dari cengkeraman penjajah, bangsa Indonesia dapat meraih cita-cita dan
meningkatkan taraf hidupnya.
c. Terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Kesatuan
Republik Indonesia terbentuk melalui proses dan tahapan yang panjang. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk karena beberapa faktor, yaitu:
1) Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di
bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
2) Adanya keinginan
bersama untuk merdeka dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3) Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah
Nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
4) Adanya cita-cita
bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor pembentuk bangsa Indonesia tersebut, secara bertahap telah
melahirkan negara Indonesia. Secara runtut, perkembangan Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah:
1) Adanya kesadaran dari seluruh bangsa Indonesia bahwa
kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat
untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan yang ada di Indonesia.
2) Kesadaran akan hak kemerdekaan tersebut mendorong
bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Perjuangan panjang bangsa
Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi inilah yang mengantarkan bangsa
Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.
3) Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama
seluruh rakyat Indonesia dan atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
4) Setelah merdeka, negara Indonesia menyusun alat-alat
kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem
pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, sempurnalah
Indonesia sebagai sebuah negara.
3. Tujuan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Negara merupakan perkumpulan manusia yang hidup dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama. Tujuan negara bermacam-macam, di antaranya memperluas
kekuasaan, menyelenggarakan ketertiban umum, dan menciptakan kebahagiaan bagi
rakyatnya. Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, yaitu:
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
4. Fungsi Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Ada banyak fungsi negara yang perlu
diketahui. Beberapa fungsi mutlak dari setiap negara adalah sebagai berikut.
a. Melaksanakan penertiban
Fungsi negara sebagai penertiban, yaitu untuk
mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan di dalam masyarakat,
sehingga masyarakat tetap stabil.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat
Fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi negara-negara baru.
Pemerintah Indonesia menerapkan fungsi ini ke dalam bentuk Repelita (Rencana
Pembangunan Lima Tahun)
c. Pertahanan
Fungsi ini untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk menjaga
kondisi keamanan, negara memfasilitasi angkatan perangnya dengan peralatan yang
lengkap beserta peralatan pertahanannya.
d. Menegakkan keadilan
Fungsi ini diharapkan dapat menciptakan supremasi hukum. Kemudian apa
fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia? Menurut E. Mirriam Budiardjo, fungsi
negara yang sesuai dengan kondisi di negara Indonesia adalah:
a. keamanan ekstern,
b. ketertiban intern,
c. keadilan,
d. kesejahteraan umum, dan
e. kebebasan.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpukan bahwa tugas-tugas pemerintah
dalam mengurus rumah tangga meliputi:
a. Fungsi reguler
Dalam hal ini, pemerintah menjalankan fungsinya berkaitan dengan
pelaksanaan tugas yang mempunyai akibat langsung yang dirasakan oleh seluruh
masyarakat. Fungsi reguler pemerintah antara lain:
1) Negara sebagai
negara politik, yaitu pemeliharaan ketenangan dan ketertiban, serta pertahanan
dan keamanan.
2) Negara sebagai diplomatik, yaitu menjalankan kerukunan
dan persahabatan dengan negara-negara lain terutama negara tetangga.
3) Negara sebagai sumber hukum, yaitu pemerintah harus
bertindak adil terhadap warga negaranya melindungi hak/harta benda setiap
warganya dari gangguan anggota masyarakat lainnya.
4) Negara sebagai administratif, fungsi ini
menitikberatkan pada kekuatan di tangan rakyat, pemerintah hanya menerima
pendelegasian yang diberikan rakyat melalui wakil-wakilnya di MPR dan DPR.
b. Fungsi Perkembangan
1) Fungsi stabilisator
Dalam hal ini pemerintah wajib melaksanakan
fungsi sebagai berikut.
a) Stabilitas politik
Stabilitas politik bertujuan menetapkan suasana politik
yang aman dan keutuhan persatuan bangsa baik faktor-faktor ekonomi maupun
faktor-faktor ideologis.
b) Stabilitas ekonomi
Stabilitas ini menciptakan perekonomian yang stabil dan
mantap seperti menghilangkan inflasi, meningkatkan pendapatan masyarakat,
memperluas kesempatan kerja, dan lainlain.
c) Stabilitas sosial budaya
Stabilitas ini bertujuan menghilangkan dan mengurangi
pembangunan yang menghambat.
2) Sebagai inovator
Negara menciptakan ide-ide baru terutama berhubungan dengan pembangunan.
Presiden memiliki wewenang untuk melaksanakan pembangunan.
Latihan Soal 1.1
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Apakah yang dimaksud dengan negara?
2. Bagaimanakah terjadinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia?
3. Unsur negara secara
teoritis terdiri dari unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Jelaskan
perbedaan antara kedua unsur tersebut!
4. Sebutkan ciri-ciri suatu bangsa!
5. Sebutkan 5 fungsi
yang sesuai dengan negara Indonesia menurut E. Mirriam Budiardjo!
Tugas
Mandiri
Carilah
informasi dari buku-buku sejarah atau referensi lain tentang faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya NKRI!
Tulis dalam
kertas folio, kemudian kumpulkan pada gurumu!
B. Pentingnya Keutuhan
Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Negara Kesatuan
Republik Indonesia dianugerahi wilayah yang luas dan kekayaan alam yang
beraneka ragam untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, semua
rakyat Indonesia berkewajiban untuk melindungi dan mempertahankan wilayah
Indonesia agar tetap utuh.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan
para pejuang yang dilakukan dengan proses yang sangat panjang. Mereka telah
mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi Indonesia tercinta, sehingga
para pejuang dan pendiri Indonesia sudah bertekad bahwa bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia merupakan pilihan terakhir.
1. Pengertian Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keutuhan berasal dari kata dasar utuh
yang berarti dalam keadaan sempurna seperti semula. Utuh juga berarti tidak
bercerai berai atau tidak terpecah belah. Jadi keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia artinya adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan
yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh
baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya. Keutuhan NKRI juga ditunjukkan
melalui hal-hal berikut:
a. Indonesia yang utuh dan tidak mudah
terpecah belah.
b. Hubungan antara pemerintah dengan
rakyatnya baik.
c. Tidak ada
pergolakan, peperangan, pemberontakan ataupun perpecahan di antara rakyat.
d. Situasi negara yang aman, nyaman, dan
damai.
Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia. Wilayah ini terbagi atas beberapa provinsi.
Tiap-tiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Saat ini Indonesia terdiri
dari 33 provinsi. Perhatikanlah beberapa provinsi berikut ini! Provinsi-provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesiama Provinsi Ibu Kota No. Nama Provinsi Ibu Kota
1. NAD ibukota Banda Aceh
2. Sumatra Utara ibukota Medan
3. Sumatra Barat ibukota Padang
4. Riau ibukota Pekan Baru
5. Kepulauan Riau ibukota Batam
6. Jambi ibukota Jambi
7. Sumatra Selatan ibukota
Palembang
8. Bangka Belitung ibukota
Pangkal Pinang
9. Bengkulu ibukota Bengkulu
10. Lampung ibukota Bandar
Lampung
11. DKI Jakarta ibukota Jakarta
12. Jawa Barat ibukota Bandung
13. Banten ibukota Serang
14. Jawa Tengah ibukota Semarang
15. DI Yogyakarta ibukota
Yogyakarta
16. Jawa Timur ibukota Surabaya
17. Kalimantan Barat ibukota Pontianak
18. Kalimantan Tengah ibukota Palangkaraya
19. Kalimantan Selatan ibukota Banjarmasin
20. Kalimantan Timur ibukota Samarinda
21. Sulawesi Utara ibukota Manado
22. Gorontalo ibukota Gorontalo
23. Sulawesi Tengah ibukota Palu
24. Sulawesi Selatan ibukota Makassar
25. Sulawesi Tenggara ibukota Kendari
26. Sulawesi Barat ibukota Mamuju
27. Bali ibukota Denpasar
28. Nusa Tenggara Barat ibukota Mataram
29. Nusa Tenggara Timur ibukota Kupang
30. Maluku ibukota Ambon
31. Maluku Utara ibukota Ternate
32. Papua Barat ibukota Manokwari
33. Papua ibukota Jayapura
Dari tabel tersebut,
terlihat betapa luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga
kita perlu menjaga dan mempertahankan keutuhannya. Indonesia adalah negara yang
kaya akan sumber daya alam. Kekayaan alam ini dimanfaatkan dan digunakan untuk
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga semua warga dan rakyat
Indonesia berkewajiban melindungi dan mempertahankan wilayah Indonesia agar
tetap utuh. Keutuhan wilayah ini sangat penting karena mengingat kemajemukan
bangsa Indonesia. Keutuhan wilayah sebuah negara sangat penting, karena
keutuhan wilayah suatu negara sangat menentukan berlangsung tidaknya
pemerintahan suatu negara. Maka, semua negara berusaha untuk menjaga keutuhan
wilayahnya.
Demikian juga dengan
negara Indonesia yang selalu berusaha untuk menjaga keutuhan wilayahnya
termasuk di dalamnya pemerintah dan aparat keamanan untuk bersama-sama dan
bersatu padu menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan
sikap-sikap:
a. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap
tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal,
antara lain:
1) Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang
datang dari luar maupun dari dalam negeri.
2) Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya
pencemaran lingkungan.
3) Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4) Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin
untuk
diabdikan kepada
negara.
b. Membina persatuan
dan kesatuan
Pembinaan persatuan
dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha
membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1) Menyelenggarakan kerja sama antardaerah.
2) Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3) Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa
atau asal daerah.
4) Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5) Memperluas pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
6) Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang
lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7) Menerima teman
tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
c. Rela Berkorban
Sikap rela berkorban
adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan
sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan
bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah
sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan
kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban
ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk
kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Pelaksanaan sikap rela
berkorban antara lain:
1) Di rumah
a) Menunda
acara bermain untuk membantu pekerjaan ibu.
b) Menunda rencana berkemah bersama teman-teman karena
harus menunggu anggota keluarga yang sedang sakit.
2) Di sekolah
a) Memberi iuran bila ada teman yang kena
musibah.
b) Mau berangkat lebih pagi untuk
melaksanakan piket kelas.
c) Memberikan sumbangan untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
3) Di masyarakat
a) Menunda pergi piknik ketika ada acara
kerja bakti di kampung.
b) Membatalkan
perayaan ulang tahun di rumah karena ada tetangga di sebelah rumah yang sedang
sakit keras.
Latihan Soal 1.2
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jawaban yang benar!
1. Keutuhan wilayah
suatu negara sangat menentukan berlangsung tidaknya pemerintahan sebuah negara.
Mengapa demikian? Jelaskan pendapatmu!
2. Jelaskan pentingnya keutuhan NKRI!
3. Sikap apa saja yang
harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk melindungi keutuhan NKRI?
4. Sebutkan alat pemersatu bangsa Indonesia
untuk menjaga keutuhan NKRI!
5. Apa yang dimaksud
dengan Nusantara?
Tugas
Mandiri
Carilah informasi di
buku-buku sejarah, majalah, koran, atau referensi lain tentang peranan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI! Kumpulkan
informasi tesebut, kemudian buatlah kliping dan kumpulkan pada gurumu!
Tugas Kelompok
Menjaga keutuhan
bangsa juga dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
Lakukan kunjungan ke
sekolah lain yang dekat dengan sekolahmu! Mintalah izin kepada pihak sekolah
tersebut untuk mengamati lingkungannya! Tuliskan hal-hal yang dapat menjaga
keutuhan lingkungan sekolah tersebut, diskusikan bersama kelompokmu dan
presentasikan di depan kelas pada kesempatan lain!
C. Upaya-Upaya dalam
Menjaga Keutuhan Negara
Kesatuan Republik
Indonesia
Setiap rakyat
Indonesia mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita juga harus
turut serta dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. UUD 1945 Pasal 30
Ayat (1) dan (2) mengatur hal ini. Pada pasal tersebut dinyatakan bahwa
tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan rakayat dilakukan oleh Tentara
Nasional Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan
pendukung. Isi pasal tersebut juga menunjukkan bahwa patisipasi warga negara
sangat penting untuk menjaga keutuhan negara dan berlangsungnya pemerintahan.
Keikutsertaan rakyat
dalam usaha membela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dapat dilakukan melalui bela negara secara fisik dan nonfisik.
1. Bela Negara Secara Fisik
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,
keikutsertaan warganegara dalam usaha bela negara dapat dilakukan dengan cara
bergabung dalam:
a. Anggota TNI
b. Jajaran Kepolisian RI (Polri)
c. Pelatihan dasar kemiliteran, seperti Rakyat Terlatih
(Ratih), pertahanan rakyat semesta (Permesta), dan lain-lain.
2. Bela Negara secara Nonfisik
Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga negara
dalam bela negara secara nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk,
misalnya:
a. Meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan
tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
b. Menanamkan
kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat.
c. Berperan serta dalam memajukan bangsa dan
negara dengan karya nyata.
d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap
peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menangkal
pengaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa.
Selain melalui bela negara secara fisik dan
nonfisik, partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat untuk menumbuhkan
kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang lebih besar. Oleh
karena itu, setiap anggota keluarga harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan keluarga. Keamanan dan ketertiban keluarga dapat terwujud jika di
dalam keluarga ada kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan keluarga, tata krama,
dan adat istiadat.
dan aturan keluarga, maka akan terciptalah
kehidupan yang harmonis, rukun, dan damai. Adapun hal-hal yang dapat mendukung
suasana harmonis dalam keluarga, antara lain:
a. beribadah bersama,
b. saling mencintai, menghargai, dan tolong
menolong antaranggota keluarga.
c. mengakui keberadaan
dan fungsi atau kedudukan masing-masing anggota keluarga,
d. menghargai pendapat satu sama lain, dan
sebagainya.
2. Lingkungan Sekolah
Di dalam ligkungan sekolah ada tata tertib yang harus ditaati oleh seluruh
warga sekolah. Tata tertib di sekolah bertujuan untuk menciptakan ketertiban,
kelancaran, dan keamanan sekolah dalam proses kegiatan belajar mengajar. Jika
semua warga sekolah menaati tata tertib maka keamanan, kenyamanan, dan
keberhasilan belajar dapat dicapai. Sebaliknya, bila warga sekolah tidak
menaati tata tertib maka akan terjadi kekacauan dalam kegiatan belajar
mengajar. Selain itu, menjaga teta tertib di sekolah juga dapat meningkatkan
persatuan dan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga
persatuan dan kesatuan di sekolah antara lain:
a. Melaksanakan 6K (keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan) di lingkungan sekolah masing-masing.
b. Berperan aktif dalam kegiatan UKS, PMR, pramuka, OSIS,
olahraga, dan kesenian.
c. Aktif belajar, mematuhi tata tertib, hormat kepada
bapak/ibu guru, kepala sekolah, dan semua karyawan di sekolah.
d. Mempunyai kepedulian sosial, misalnya memberi
sumbangan bila ada bencana alam, membantu kegiatan donor darah PMI, dan
sebagainya.
3. Lingkungan
Masyarakat
Masyarakat adalah bagian dari suatu negara, sehingga masyarakat dapat
memengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara yang bersangkutan.
Masyarakat yang terdiri atas berbagai individu dengan berbagai sikap dan
kehendak akan mengalami kekacauan jika tidak memiliki tata tertib di
masyarakat. Oleh karena itu, perlu dibuat tata tertib yang mengatur kehidupan
bermasyarakat, agar dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta
menjaga persatuan dan kesatuan. Agar tujuan tersebut dapat dicapai maka semua
warga masyarakat harus berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan
masyarakat. Adapun contoh-contoh kegiatan di masyarakat sebagai wujud peran
serta dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
a. Kerja bakti dan
gotong royong membersihkan lingkungan dan sarana prasarana hidup milik umum.
b. Saling menghormati dan bekerja sama.
c. Toleransi antarumat beragama dan penganut
kepercayaan.
d. Ikut ronda malam
bagi yang sudah dewasa sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
e. Rela berkorban untuk kepentingan bersama
bagi bangsa dan negara.
Dengan ikut menjaga keamanan, ketertiban, dan
ketenteraman di lingkungan masyarakat, kita akan dapat:
a. Menciptakan
keamanan lingkungan sehingga warga tidak merasa takut dan gelisah.
b. Menciptakan ketenangan dan ketenteraman
hidup.
c. Menciptakan suasana yang teratur sesuai
dengan peraturan yang berlaku.
d. Menciptakan
kehidupan yang menyejukkan hati, tidak ada kerusuhan, dan tidak ada kekacauan.
e. Menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Selain hal-hal yang
telah disebutkan di atas, kita sebagai warga negara Indonesia harus bangga,
karena dengan adat istiadat yang berbeda, persatuan dan kesatuan masih tetap terjaga.
Jadi, upaya yang perlu dilakukan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
adalah kita harus memahami dan mengamalkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”
yang terdapat pada pita yang digenggam oleh burung Garuda Pancasila.
Istilah Bhinneka Tunggal
Ika ini diambil dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, yang berarti
walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semboyan ini sangat cocok bagi
bangsa Indonesia dan perlu diemban. Seperti kita ketahui, bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, maka hal itu jangan sampai menjadi
penghalang bagi bangsa Indonesia untuk bersatu menjaga dan mewujudkan satu
kesatuan Negara Republik Indonesia.
Melalui semboyan
Bhinneka Tunggal Ika ini, kita harus dapat menjadikan pegangan bagimasyarakat
untuk mewujudkan keutuhan NKRI. Semboyan ini mengajarkan kita untuk menghindari
perpecahan karena adanya perbedaan. Perbedaan yang ada justru dapat dijadikan
sebagai kekayaan bangsa, sebagai modal dalam mengembangkan dan memajukan bangsa
Indonesia.
SOAL
1. Apa yang
dimaksud dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
2. Sebutkan
ciri-ciri bangsa!
3. Jelaskan
proses terjadinya NKRI!
4.
Bagaimanakah upaya-upaya untuk menjaga keutuhan NKRI?
5. Jelaskan
arti penting semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” bagi bangsa Indonesia!
KUNCI JAWABAN
LKS
1.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan
yang memiliki kedaulatan, memiliki tujuan nasional, dan berdiri secara utuh
baik wilayahnya, rakyatnya, ataupun pemerintahnya
2.
a. Sekelompok
manusia yang memiliki rasa kebersamaan.
b. Memiliki wilayah
tertentu, tetapi tidak memiliki pemerintah sendiri.
c. Ada kehendak bersama untuk membentuk atau berada di
bawah pemerintahan yang dibuatnya
sendiri.
d. Keanggotaan
orangnya bersifat kebangsaan atau nasionalitas.
e. Tidak dapat ditentukan secara pasti waktu
kelahirannya, misalnya bangsa Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan
mulai ada bangsa Indonesia.
f. Dapat terjadi karena kesamaan identitas budaya, agama,
dan bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya. Bangsa yang
mempunyai identitas sama seperti ini adalah bangsa yang homogen (sama).
3. a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi sebagai pintu gerbang kemerdekaan
4. a. Kerja bakti dan
gotong royong membersihkan lingkungan dan sarana prasarana hidup milik umum.
b. Saling
menghormati dan bekerja sama.
c. Toleransi
antarumat beragama dan penganut kepercayaan.
d. Ikut ronda malam bagi yang sudah dewasa sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan.
e. Rela
berkorban untuk kepentingan bersama bagi bangsa dan negara.
5. Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga
LEMBAR SOAL
1. Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk ….
a. kepulauan
b. daratan
c. benua
d. lautan
2. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik. Pernyataan tersebut termuat dalam UUD 1945 pasal ….
a. 1 Ayat (2)
b. 1 Ayat (1)
c. 2 Ayat (1)
d. 4 Ayat (1)
3. Bangsa
adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk
kepada
kedaulatan ….
a. sukunya
b. agamanya
c. negaranya
d. daerahnya
4. Kemerdekaan
bangsa Indonesia diraih berkat adanya ….
a.
keprihatinan yang tinggi
b. persatuan
dan kesatuan
c. dendam
kepada penjajah
d. penderitaan
bangsa Indonesia
5. Salah satu
ciri negara yang mempunyai ketahanan yang kuat adalah ….
a. mempunyai
TNI dan Polri
b. banyak suku
bangsa
c. rakyatnya
bersatu
d. rakyatnya
kaya
6.
Pertengkaran yang terjadi antarwarga, akan mengakibatkan ….
a. ketahanan
masyarakat mantap
b. ketahanan
masyarakat berkurang
c. raka
kesetiakawanan kuat
d. ketahanan
masyarakat meningkat
7. Memelihara
ketahanan nasional diawali dengan ketahanan ….
a. orang
perorang
b. generasi
pendahulu
c. generasi
mendatang
d. golongan
pergolongan
8. Ketahanan nasional
tercipta karena kita memegang teguh pada kebenaran dan ….
a. kekuasaan
b. kehormatan
c. keserakahan
d. keadilan
9. Ketahanan
nasional merupakan kekuatan, kemampuan, dan daya tahan negara dalam
menghadapi ….
a. masa depan
kita
b. musuh
pribadi kita
c. ancaman dan
gangguan
d. bangsa yang
pernah menjajah negara kita
10. Bentuk
negara Indonesia adalah kesatuan. Hal ini berarti ….
a. semua
rakyatnya berasal dari satu suku bangsa
b. agama yang
berlaku di Indonesia hanya satu
c. negara
Indonesia dipimpin oleh seorang presiden
d. badan yang
berkuasa dalam negara hanya satu pemeritahan pusat
KUNCI JAWABAN
LEMBAR PENILAIAN
1. A 6. B
2. B 7. A
3. C 8. D
4. B 9. C
5. C 10. D